Bab 4 Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil
NAMA : Lucky Dzikra Mauludy
NPM   
: 23215862
KELAS  : 1EB17
Kewiraswastaan adalah kemampuan
dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan
uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya
berhasil.
·         Kewirausahaan yaitu perilaku yang mencakup perilaku berinisiatif
(initiative taking), perilaku mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme
sosial dan ekonomi untuk mengubah sumber daya atau situasi praktis, serta
perilaku menerima risiko atau kegagalan.
·         Wiraswastawan adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk
baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk
baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya atau lebih singkatnya
adalah orang yg membuka lapangan pekerjaannya sendIri.
Menurut pengertian
diatas dapat ditarik kesimpulan menurut Joseph C. Shumpeter mengatakan bahwa
Wirausaha adalah pelaku utama dalam pembangunan ekonomi dan fungsinya adalah
untuk melakukan inovasi atau menciptakan kombinasi-kombinasi baru. Wirausaha
melakukan suatu proses yang disebut dengan creative destruction terhadap
keseimbangan pasar. Inovasi yang diciptakan oleh wirausaha akan menghancurkan
keseimbangan yang terdapat pada pasar untuk kemudian mencapai keseimbangan baru
dengan keuntungan-keuntungan atas inovasi tersebut.
2.        
PERKEMBANGAN FRANCHISE DI INDONESIA
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk
kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa
maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud
dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak
memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan
dari cirri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan
persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan
dan atau penjualan barang dan jasa.
Kiat memilih franchising menurut ketua asosiasi franchise indonesia
Anang Sukandar,
bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makanan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea franchise.
bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makanan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea franchise.
Ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya
untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan
produk kerajinan kayu dan pakaian.
Anang juga mengingatkan agar para pemodal franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam menentukan mengambil peluang usaha melalui waralaba seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering terjadi kerancuan antara waralaba (franchise) dengan Business Opportunity.
Anang juga mengingatkan agar para pemodal franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam menentukan mengambil peluang usaha melalui waralaba seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering terjadi kerancuan antara waralaba (franchise) dengan Business Opportunity.
Jenis-jenis usaha yang diwaralabakan :
·         Produk
dan jasa otomotif
·         Bantuan
dan jasa bisnis
·         Produk
dan jasa konstruksi
·         Jasa
pendidikan
·         Rekreasi
dan hiburan
·         Fastfood
dan take away(makanan siap saji)
·         Stand
makanan/foodstall
·         Perawatan
kesehatan,medis dan kecantikan
·         Jasa
membersihkan rumah
3.        
CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
·        Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada
pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah
sekaligus pengelola dalam UKM.
·         Modal
disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
·         Daerah
operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi
luar negeri,berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan
·         Ukuran
perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana
yang kecil.
a.      Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan
Kecil 
Banyak wiraswasta yang
memulai aktivitas usahanya dalam perusahaan kecil sebelum berkembang menjadi
perusahaan besar. Berbagai bidang usaha memberikan kesempatan usaha, tingkat
perolehan keuntungan, dan tingkat risiko yang berbeda. Hampir dalam setiap
kondisi, perusahaan kecil memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatan perusahaan kecil yaitu berkenaan
dengan kebebasannya dalam bertindak dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan
setempat. Sedangkan kelemahannya yaitu modal, spesialisasi, dan jaminan
pekerjaan bagi karyawannya.
b.      Keuntungan Perusahaan Kecil
Secara umum, perusahaan
dalam skala kecil mempunyai keuntungan dan daya tarik sendiri. Keuntungan dan
daya tarik sendiri itu adalah :
·         Pemilik
merangkap manajer perusahaan dan fungsi manajerial, sepertimarketing, finance,
dan administrasi.
·         Pajak
relatif ringan.
·     Sebagian
besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru, dan
produk-produk serta jasa-jasa baru.
·         Komunikasi
dengan pihak luar bersifat pribadi.
·         Mudah
dalam proses pendiriannya.
·        Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, tetapi
tidak memiliki rencana jangka panjang.
·         Bebas
menentukan harga produksi barang dan jasa.
·         Prosedur
hukumnya sederhana.
·         Mudah
dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
·         Pemilik
menerima seluruh laba.
·         Umumnya
mampu untuk melakukan survive.
·        Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan
kebijakan pemerintah demi kemajuan usaha kecil.
·     Relatif
tidak membutuhkan investasi besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan
sarana produksi tidak terlalu mahal.
·         Memiliki
ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.
c.       Kelemahan Perusahaan Kecil
Kelemahan dan hambatan yang
terjadi pada perusahaan kecil umumnya berasal dari faktor intern maupun faktor
ekstern dari usaha kecil itu sendiri. Kelemahannya
dalam faktor intern, yaitu :
·         Telalu
banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mengikuti
pembukuan standar.
·         Pembagian
kerja yang tidak proporsional.
·         Tidak
mengetahui secara tepat modal kerja yang dibutuhkan.
·         Persediaan
barang yang terlalu banyak, sehingga beberapa jenis barang ada yang tidak laku.
·         Sering
terjadi mist-manajemen dan tidak peduli terhadap prinsip-prinsip manajerial.
·         Sumber
modal terbatas hanya pada pemilik.
·         Perencanaan
dan program pengendalian sering tidak ada atau tidak pernah dirumuskan.
Sedangkan kelemahan dalam
faktor ekstern, yaitu :
·         Risiko
dan utang-utang kepada pihak ketiga, ditanggung oleh kekayaan pribadi.
·         Sering
kekurangan informasi bisnis.
·         Tidak
pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan perputaran unag tunai.
d.      Cara-Cara Mengembangkan Perusahaan
Kecil
Pada umumnya dalam
pengembangan usaha, yang perlu dilakukan adalah menggenjot omset. Angka
penjualan dikejar, agar semakin tingi dan tinggi. Dengan begitu omset penjualan
yang tinggi akan berpengaruh pada hasil usaha. Cara yang dapat dilakukan untuk
menggenjot omset, yaitu dengan :
·         Melakukan
promosi yang lebih gencar.
·         Menggelar
program-program khusus.
·         Menstock
barang lebih banyak dan beragam.
·         Memberikan
pelayanan yang baik.
Selain itu dapat juga
mengembangkan usaha yang telah ada. Contohnya, apabila seseorang memiliki
tempat pencucian mobil, lalu ia menambahkan usaha lagi di sekitar tempat
penyucian, seperti warung, maka keuntungan akan bertambah dan usaha pun akan
berkembang lebih pesat.
e.      Kegagalan-Kegagalan Perusahaan
Kecil
Menurut Akin Aluko, seorang
manajer konsultan bisnis Business Education Services and unit, Lagos
Chamber of Commerce and Industry, sebagian besar para pebisnis keliru dalam
mengambil tindakan dalam menghadapi masalah yang terjadi dan hanya sebagian
kecil saja yang mengetahui kesalahannya dan segera memperbaikinya. Ada 10 hal
mengapa pebisnis kecil mengalami kegagalan ketika merintis usahanya dan tak
mampu bertahan, menurut Aluko, yaitu :
·         Kompetisi
yang ketat.
·         Entrepreneur
yang keras kepala.
·         Pertumbuhan
di luar kendali.
·         Pembukuan
yang lemah.
·         Tidak
mempunyai dana cadangan.
·         Operasional
yang terkesan biasa saja.
·         Ketidakefisien
operasional.
·         Disfungsional
manajemen.
·         Perencanaan
bisnis yang lemah.
·         Penurunan
pasar.
4.      PERBEDAAN KEWIRASWASTAAN DENGAN
PERUSAHAAN KECIL
Kewiraswastaan :
1.      Berpikir dan bertindak strategik,
adaptif terhadap perubahan dalam berusaha mencari peluang keuntungan termasuk
yang mengandung resiko agak besar dan dalam mengatasi masalah. 
2.      Selalu berusaha untuk mendapat
keuntungan melalui berbagai keunggulan dalam memuaskan langganan.
3.      Berusaha mengenal dan mengendalikan
kekuatan dan kelemahan perusahaan (dan pengusahanya) serta meningkatkan
kemampuan dengan sistem pengendalian intern. 
Perusahaan Kecil :
1.      Umumnya dikelola pemilik.
2.      Struktur organisasi sederhana.
3.      Prosentase kegagalan perusahaan
tinggi.
4.      Kekurangan manajer yang ahli.
5.      Modal jangka panjang sulit diperoleh.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan dari perbedaan diatas
yaitu Kewirausahaan adalah pelaku bisnis yang menerima
resiko maupun peluang yang ada karena manciptakan dan mengoperasikan bisnis
baru yang membedakan adalah visi, aspirasi dan strategi. Sedangkan Bisnis kecil tidak mempunyi rencana untuk
pertumbuhan-pertumbuhan yang hebat dan hanya mencari pendapatan yang aman dan
nyaman.
Sumber:
1. http://hestayo27.blogspot.co.id/2014/11/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil.html
2.http://genariyanti02.blogspot.com/2014/11/kewirausahaan-dan-perusahaan-kecil.html
Komentar
Posting Komentar