Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2016

NERACA PEMBAYARAN, ARUS MODAL ASING, DAN UTANG LUAR NEGERI

NAMA       : Lucky Dzikra Mauludy NPM            : 23215862 KELAS        : 1EB17 A. NERACA PEMBAYARAN Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial. Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa. Transaks...

Perdagangan Luar Negeri

NAMA       : Lucky Dzikra Mauludy NPM            : 23215862 KELAS        : 1EB17 A. Pengertian Perdagangan Internasional Perdagangan internasional adalah kegiatan pertukaran barang/jasa antarnegara yang memiliki hubungan pedagangan. Kegiatan pertukaran antarnegara ini terdiri atas kegiatan penjualan barang keluar negri atau Negara lain, disebut “ekspor’, dan kegiatan membeli atau mendatangkan barang dari luar negri atau Negara lain ke dalam negri, disebut “impor”. Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan. Sekarang, kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang...

USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)

NAMA       : Lucky Dzikra Mauludy NPM            : 23215862 KELAS        : 1EB17 A.   Definisi UKM Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.” Keragaman Pengertian UKM : ·        Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 Pengertian Usaha Kecil Menengah: Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan pe...